Website PPID Terintegrasi
Standar UU KIP
Solusi digital E-Government untuk transparansi informasi publik. doIT menghadirkan Aplikasi PPID dengan fitur permohonan online, dashboard admin, dan keamanan data terjamin.
Mengapa Menggunakan Sistem PPID doIT?
Kami membangun sistem yang patuh regulasi dan memudahkan birokrasi.
Sesuai Regulasi UU KIP
Sistem dirancang mengikuti standar UU No. 14 Tahun 2008 dan Perki No. 1 Tahun 2021. Format laporan dan klasifikasi informasi sudah terstandarisasi.
Keamanan Data Pemerintah
Infrastruktur server aman dengan proteksi Anti-DDoS, SSL Encryption, dan Backup Rutin untuk menjaga integritas dokumen negara.
Kinerja Cepat & Stabil
Website PPID yang ringan, mobile responsive, dan mudah diakses masyarakat dari berbagai perangkat tanpa kendala server down.
Fitur Unggulan Website PPID
Paket lengkap untuk mendukung keterbukaan informasi publik instansi Anda.
Portal Publik Interaktif
Halaman depan yang memudahkan masyarakat mencari dokumen dan mengajukan permohonan.
- Pencarian Dokumen (DIP) Cepat
- Formulir Permohonan Online
- Tracking Status Tiket
- Statistik Layanan Real-time
Dashboard Admin PPID
Panel admin khusus untuk mengelola permohonan masuk dan manajemen dokumen secara efisien.
- Manajemen Tiket (Terima/Tolak)
- Klasifikasi Informasi (Berkala/Dikecualikan)
- Notifikasi Email/WA Otomatis
- Manajemen User Petugas
Laporan Otomatis
Tidak perlu rekap manual. Sistem otomatis men-generate laporan kinerja PPID untuk atasan.
- Cetak Register Permohonan
- Laporan Tahunan Layanan
- Grafik Statistik Bulanan
- Export Data ke Excel/PDF
Wujudkan Transparansi, Tingkatkan Kepercayaan
Sudah saatnya beralih ke sistem PPID digital yang modern, aman, dan terintegrasi.
Konsultasikan kebutuhan website instansi Anda bersama tim expert doIT.
FAQ - Website PPID
Pertanyaan umum seputar layanan pembuatan website pemerintah.
Ya, tim doIT membantu proses pendaftaran dan konfigurasi domain resmi .go.id atau .desa.id sesuai dengan instansi Anda. Kami juga membantu menyiapkan persyaratan dokumen teknis yang dibutuhkan Kominfo.
Untuk paket standar, website bisa siap digunakan (Go-Live) dalam waktu 7-14 hari kerja setelah data awal diterima. Kami juga menyediakan layanan custom jika instansi Anda memiliki kebutuhan fitur khusus yang memerlukan pengembangan lebih lanjut.
Tentu. Paket layanan kami sudah termasuk sesi pelatihan (Training) secara online/offline untuk admin pengelola. Kami akan mengajarkan cara mengupload dokumen, menjawab permohonan, dan mencetak laporan agar petugas PPID siap bekerja.





